1. Melengkapi dokumen legalitas Perusahaan : |
2. Copy NPWP Perusahaan |
3. Copy SIUP/TDP/NIB |
4. Akte Notaris |
5. Copy Surat Domisili |
6. Copy KTP Direktur / Penanggung Jawab |
7. Surat Pesanan Sewa / Purchased Order (PO)/KONTRAK |
8. Pengiriman Unit ke Alamat Sesuai kesepakatan Kontrak / PO |
9. Pembayaran Sewa Sesuai Kesepakatan Kontrak |
10. Barang yang sudah di sewa tidak disewakan lagi ke pihak ke tiga
1•kami hanya melayani pelanggan Instansi Pemerintah atau Perusahaan
| 2•Mohon maaf Kami tidak Melayani Perorangan
Kami melayani sewa harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
1Harga sudah termasuk biaya pengiriman, pemasangan dan perawatan selama masa penyewaan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.|
2Untuk Wilayah diluar Jabotabek akan akan dihitung pada saat transaksi
kami bisa menyediakan Teksnisi yang standby sesuai dengan kebutuhan dari Customer