1. Melengkapi dokumen legalitas Perusahaan : | 2. Copy NPWP Perusahaan | 3. Copy SIUP/TDP/NIB | 4. Akte Notaris | 5. Copy Surat Domisili | 6. Copy KTP Direktur / Penanggung Jawab | 7. Surat Pesanan Sewa / Purchased Order (PO)/KONTRAK | 8. Pengiriman Unit ke Alamat Sesuai kesepakatan Kontrak / PO | 9. Pembayaran Sewa Sesuai Kesepakatan Kontrak | 10. Barang yang sudah di sewa tidak disewakan lagi ke pihak ke tiga

1•kami hanya melayani pelanggan Instansi Pemerintah atau Perusahaan | 2•Mohon maaf Kami tidak Melayani Perorangan

Kami melayani sewa harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.

1Harga sudah termasuk biaya pengiriman, pemasangan dan perawatan selama masa penyewaan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.| 2Untuk Wilayah diluar Jabotabek akan akan dihitung pada saat transaksi

kami bisa menyediakan Teksnisi yang standby sesuai dengan kebutuhan dari Customer